NUZUL QUR’AN DAN JAM’UL QUR’AN PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN
A. Latar
belakang masalah
Al-Qur’an
merupakan pedoman umat islam yang berisi petunjuk dan tuntutan
komperehensif guna mengatur kehidupan di
dunia dan akhirat. Ia merupakan kitab otentik dan unik, yang mana redaksi
susunan maupunkandungan maknanya berasal dari wahyu sehingga ia terpelihara dan
terjamin sepanjang zaman.
B. Rumusan
masalah
Untuk
lebih jelasnya, akan dipaparkan rumusan masalah yang akan menjadikan pembahasan
dalam makalah ini. Rumusan masalah tersebut yaitu: Bagaimana
proses jam’ul Qur’an pada masa khulafaur
rasyidin?
C. Tujuan
1. Mengetahui defenisi jam’ul Qur’an. 2.
Menjelaskan proses Jam’ul Qur’an pada masa khulafaur rasyidin.
PEMBAHASAN
1. Defenisi
Jam’ul Qur’an
Dalam sebagian besar literatur yang
membahas tentang ilmu-ilmu Al-Qur’an, istilah yang digunakan untuk menunjukkan
arti penulisan, pembukuanAl-Qur’an adalah Jam’ul Qur’an yang artinya
pengumpulan Al-Qur’an. Sehingga kalimat Jam’ul Qur’an dalam bahasa Indonesia
memiliki istilah khusus, yang kodifikasi Al-Qur’an. Namun Jam’ul Qur’an
diartikan oleh para ulamadengan dua makna, yaitu: a). Jam’ul
Qur’an dengan cara menjaga atau menghafalnya. Pengumpulan Al-Qur’an di simpan didalam hati. b). Jam’ul Qur’an diartikan sebagai
penulisan secara keseluruhan, baik secara huruf, surat dan sistematika
ayat-ayatnya. Pengumpulan disimpan didalam mushaf.
2. Jam’ul
Qur’an pada masa Khulafaurrasydin Al-Qur’an
pada msa Nabi belumlah dihimpun menjadi satu, sebab Nabi SAW. belum
memerintahkannyadan menjaga apabila turun wahyu lagi yangbakan diterimanya.
Setelah Nabi SAW. wafat, estafet dakwah dilanjutkan oleh para khulafaur
rasyidin. Dilakukan dalam tiga periode yaitu: Abu Bakar Ash Siddiq, Umar Ibn
Hkattab, dan Ustman Ibn Affan.
a. Pengumpulan
pada masa Abu Bakar Ash Siddiq
Pada dasarnya, seluruh Al-Qur’an sudah ditulis padawaktu masa Nabi masih ada, hanya saja pada masa itu
surat-surat dan ayat-ayatnya ditulis dengan terpencar-pencar. Sehingga dalam
sejarah disebutkan bahwa orang yang pertama kali menyusundalam satu mushaf
ialah Abu Bajar Ahs Siddiq. Oleh karena itu, Abu ‘Abdillah al-Muhasibi berkata
dalam kitabnya:
“Penulisan Al-Qur’an bukanlah suatu hal yang baru.
Sebab Rasulullah pernah memerintahkannya. Hanya saja, saat
itu tulisan Al-Qur’an
berpencar-pencar pada pelepah kurma, btu halus, kulit, tulang unta, dan bantalan dari kayu. Abu
Bakat kemudian berinisiatif menghimpun semuanya.”
Kaum muslimin melakukan
konsensus untuk mengangkat Abu Bakar menjadi seorang khalifah sepeninggalan
Nabi SAW. pada awal masa pemerintahan Abu Bakar, terjadi kekacauan akibat
ulah musailamah al-Kazzab beserta
pengikut-pengikutnya. Mereka menolak membayar zakat dan murtad dari islam.
Pasukan yang dipimpin Khalid Ibn Walid segera menumpas gerakan ini.
b. Pengumpulan
pada masa Umar Ibn Khattab Sebelum Abu Bakar Ash-Siddik meninggal
dunia, ia menyerahkan mushaf tersebut kepada Umar Ibn Khattab, sehingga mushaf
tersebut terjaga dengan sangat ketat sebagai tanggung jawab selaku khalifah
kedua pengganti Abu Bakar Ash-Siddik. Pada
masa Umar Ibn Khattab, mushab tersebut diperintahkan untuk disalin kembali
dalam lembaran yang lebih baik. Namun Umar Ibn Khattab tidak lagi menggandakan
lembaran tersebut karena hanya memang untuk sebagai naskah orisinil, bukan
sebagai bahan hapalan. Setelah seluruh rangkaian penulisan selesai, naskah
tersebut diserahkan kepada Hafsah Binti Umar, anak beliau sekaligus istri Nabi
Muhammad SAW. Fase
ini sering sekali tidak mendapat perhatian daripakar ilmu Al-Qur’an, kekosongan
ini akan membuka peluang baru bagi para orientalis untuk mencari celah dimana
mereka dapat menyisipkan tujuan-tujuan negatif. Maka pada saat ini sebaiknya
disebutkan bahwa pada masa Umar Ibn Khattab, Jam’ul Qur’an tetap ada dalam arti
menggunakan shalat jamaah dan dirumah-rumah sahabat.
c. Pengumpulan
pada masa Ustman Ibn Affan
Dalam perjalanan
selanjutnya, ketika jabatan khalifah dipegang Ustman Ibn Affan dan islam
tersiar secara luassampai ke Syam,Irak ketika itu timbulpula peristiwa yang
tidak diinginkan kaum muslimin.
Singkatnya, ketika Ustman menggerakkan bala tentara islam ke negeri Syam
dan Irk untuk memerangi penduduk Armenia dan Azarbaijan, tiba-tiba Huzaifah Ibn Al-Yaman
menghadap khalifah Ustman dengan maksud menyampaikan berita bahwa dikalangan
kaum muslimin dibeberapa daerah terdapat perselisihan pendapat mengenai tilawah
(bacaan) Al-Qur’an. Huzaifah menyarankan kepada
Ustman agar perselisihan itu segera dipadamkan dengan cara menyalin dan
memperbanyak Al-Qur’an yang telah dihimpun dimasa khalifah sebelumnya untuk
kemudian dikirimkan kebeberapa daerah
kekuasaan kaum muslimin. Dengan demikian, diharapkan agar perselisihan dalam
pembacaan Al-Qur’an itu tidak
berlarut-larut seperti yang dialami orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam
mempersengketakan kitab sucinya masing-masing sehingga kemudian melahirkan
teks-teks kitab suci yang berlainan satu dengan yang lain.Setelah
tim tersebut berhasil menyelesaikan tugasnya, khalifah Ustman Ibn Affan
mengembalikan mushaf orsinil kepada Hafsah. Kemudian beberapa mushaf hasil
kerja tim tersebut dikirim keberbagai kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar