NUZUL
QUR’AN DAN JAM’UL QUR’AN PADA MASA NABI
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Al-
Qur’an sebagai pedoman umat islam yang berisi petunjuk dan tuntutan
komprehensif guna untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat. Ia merupakan
kitab otentik dan unik, yang mana redaksi, susunan maupun kandungan maknanya
berasal dari wahyu, sehingga ia terpilih dan terjamin sepanjang zaman.
Al-Qur’an turun kepada Nabi Saw. Tidak sekaligus, melainkan dengan cara
berangsur-angsur dalam masa yang relatif panjang, yakni dimulai sejak zaman
Nabi Saw. Diangkat menjadi rasul dan berakhir pada menjelang wafatnya. Justru
tidak heran bila Al-Qur’an belum sempat dibukukan seperti keseluruhan ketika
itu belum selesai diturunkan.
1.2 Rumusan
masalah
1. Apa
pengertian pengumpulan Al-Qur’an?
2. Bagaimana
sejarah pengumpulan Al-Qur’an (jam’ul Qur’an)?
3. Bagaimana
sejarah pengumpulan Al-Qur’an pada masa Nabi?
BAB 2
PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Pengumpulan Al-Qur’an Dalam
sebagian besar literatur yang membahas tentang ilmu-ilmu Al-Qur’an, istilah
yang dipakai untuk menunjukkan arti penulisan, pembukuan atau kondifikasi
Al-Qur’an suratnya atau menerbitkan ayat-ayatnya semata dan setiap surat
ditulis dalam satu lembaran terpisah, atau menerbitkan ayat-ayat dan
surat-suratnya dalam lembaran yang terkumpul yang menghimpun semua surat.
Apabila kita mencermati maksud dua pengertian diatas, sesungguhnya
istilah-istilah yang mereka gunakan mempunyai maksud yang sama, yaitu proses
penyampaian wahyu yang turun, oleh rasulullah kepada para sahabat, pencatatan
atau penulisannya sampai di himpun catatan-catatan tersebut dalam 1 mushaf yang
utuh dan tersusun secara tertib. Secara garis besar, pengumpulan Al-Qur’an
dilakukan dua periode yaitu periode rasulullah dan periode khulafaur rasyidin.
Firman Allah dalam surah Al-Qiyamah [75]:
Terjemahannya:
“Janganlah
kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat
(menguasainya), sesungguhnya atas tanggungan mu kamilah yang mengumpulkannya
(di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami telah selesai
membacakannya maka ikutilah bacaannya itu kemudian, sesungguhnya atas
tanggungan kamilah penjelasannya.”
Sedangkan
pengumpulan pada nabi di bagi menjadi dua seperti pendapat kebanyakan ulama,
yaitu: 1). Pengumpulan dalam
dada, dengan cara menghafal, menghayati dan mengamalkan. Penghimpuna Al-Qur’an dalam dada ini dengan cara menghafal
telah
dibuktikan rasulullah sendiri, baik itu mengulang hafalannya dalam shalat
maupun diluar shalat agar tetap
terjaga. Kedatagan wahyu merupakan sesuatu yang
dirindukan Nabi, oleh karena itu, ketika wahyu datang Nabi langsung menghafal
dan memahaminya. Dengan demikian Nabi adalah
orang yang pertama menghafal
Al-Qur’an. Dan setelah itu beliau membacakannya kepada sahabat dan umatnya sejelas mungkin dan memerintahkan
kepada mereka untuk dapat menghafalnya dan
memantapkannya.Para sahabat begitu begitu semangat dalam mempelajari, membaca, dan
menghafalnya. Selain itu para sahabat juga mengajarkan pada anak istrinya.
2). Pengumpulan dalam dokumen dengan cara menulis
pada kitab, atau diwujudkan dalam
bentuk ukiran.
Demi
memelihara Al-Qur’an, selain Al-Qur’an dihafal ia juga ditulis pada pelepah
kurma, pohon, daun, kulit, tulang dan lainnya.
Penghimpun Al-Qur’an pada masa Rasulullah tidak
dilakukan secara utuh dalam bentuk mushaf, diantaranya disebabkan oleh hal-hal
sebagai berikut: a.
Al-Qur’an tidak diturunkan sekaligus dan terpisah-pisah b.Susunan ayat
dan surah tidak berdasarkan urutan turunnya Al-Qur’an pada Rasulullah c.
Masa turunnya Al-Qur’an dengan wafatnya Rasulullah masanya sangat pendek d. Sebagian ayat ada yang
mansukh.
2.2 SEJARAH
PENGUMPULAN AL-QUR’AN PADA
MASA NABI
Pengumpulan
Al-Qur’an pada masa Nabi dikategorikan menjadi dua bagian, yakni a). Pengumpulan Al-Qur’an dalam
konteks hafalan, Al-Qur’anul karim turun kepada Nabi yang ummi (tidak bisa
tulis baca). Karena itu perhatian Nabi hanya sekedar menghafal dan
menghayatinya agar ia dapat menguasai Al-Qur’an persi sebagaimana halnya
Al-Qur’an diturunkan. Allah berfirman “
Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul diantara
mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan
mengajarkan mereka kitab dan hikmah (As sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya
benar-benar dalam kesehatan yang nyata”. (Q. Al-Jum’ah : 2)
Pada
masa Nabi, terdapat banyak penghafal Al-Qur’an dari kalangan sahabat. Banyak
pula pendapat dan riwayat yang menyebutkan jumlah penghafalnya dengan berbagai
versi, pendapat yang menyebutkan 70 orang, berdasarkan kitab Ash-shahih tentang
perperangan sumur ma’unah disebut bahwa para sahabat yang terbunuh pada
perperangan itu mendapat gelar Al-Qurra (pembaca dan penghafal Al-Qur’an)
mereka semua berjumlah 70 orang. Menurut Ibnu Atsir Al- Jazary dalam kitab
An-Nasyr, menyebut para penghafal Al-Qur’an berjumlah 35 orang. Pada masa
Rasulullah masih hidup, Al-Qur’an dipelihara sedemikian rupa, sehingga cara
yang terkenal untuk menghafal Al-Qur’an adalah dengan menghafal dan menulisnya.
Rasulullah memerintahkan agar para sahabat
yang pandai menulis segera menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an yang telah
dihafal oleh mereka. Diantara sahabat yang diperintahkan untuk menulis
ayat-ayat Al-Qur’an adalah: a.
4 sahabat terkemuka, yaitu Abu Bakar,
Umar, Usman dan Ali b.
Muawiyah bin Abu Sufyan c.
Zaid bin Tasabit d. Ubay dan Ka’ab e.
Khalid binWalid
Disamping sahabat-sahabat terkemuka yang menghafal
Al-Qur’an menurut hadits yang diriwayatkan Bukhari adalah: 1.
Abdullah ibnu Mas’ud 2.
Salim bin Mu’aqil, dia adalah Maula Abu Huzaifah 3.
Mu’az bin Jabal 4. Ubay bin Ka’ab 5.
Zaid bin Tsabit 6.
Abu Zaid bin Sukun 7.
Abu Darda’
b).
Pengumpulan Al-Qur’an dalam konteks penulisan Rasulullah mengangkat para penulis
wahyu Al-Qur’an dari sahabat-sahabat terkemuka, setiap turun ayat Al-Qur’an
beliau memerintahkan kepada mereka untuk menulisnya dalam rangka memperkuat
catatan dan dokumentasi dalam kehati-hatian belia terhadap kitab Allah.
BAB 3
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari pembahasan materi
jam’ul Qur’an yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa, jumma’ul Qur’an
artinya huffazhuhu (para penghafal, yaitu orang yang menghafalkan dalam
hatinya), sedangkan dalam arti kitabu kulihi (penulisan Al-Qur’an semuanya)
baik dengan memisahkan ayat-ayat dan surat-suratnya atau menerbitkan
ayat-ayatnya semata dan setiap surat ditulis dalam satu lembaran terpisah, atau
menerbitkan ayat-ayatnya dan surat-suratnya dalam lembaran terkumpul yang
menghimpun semua surat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar